Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda berstatus pelajar berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Tersangka MLAI dan WH diamankan polisi karena berperan sebagai admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup ini diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sementara tersangka berinisial SN sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan. Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020). Akun media sosial mereka juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya pada Selasa (20/10/2020).