JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menduga kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 sengaja diciptakan. Indikasi tersebut karena perusuh bayaran yang diduga berasal dari kelompok Anarko difasilitasi agar bisa datang ke lokasi demo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami adanya dugaan fasilitator perusuh bayaran tersebut. Beberapa fasilitas yang disediakan yakni makanan, tiket atau kendaraan dan uang.
"Pihak mana yang memfasilitasi kita dalami. Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di belakang kelompok ini karena indikasinya ke arah sana," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Polda Metro Jaya, menurut Yusri, saat ini masih mengumpulkan bukti tentang siapa aktor yang memberikan fasilitas agar perusuh melakukan aksi vandalisme, perusakan dan pembakaran fasilitas publik.
Beberapa bukti yang dikumpulkan berupa keterangan saksi di lapangan, video pendek yang beredar di medsos, CCTV, termasuk data yang ada di handphone para pelaku yang diamankan.