Polisi Buru Pemasok Ganja ke Aktor Dwi Sasono

Irfan Ma'ruf
Aktor Dwi Sasono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap aktor Dwi Sasono atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 16 gram. Pemasok ganja kepada Dwi Sasono kini diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Dwi Sasono mendapatkan barang haram tersebut dari tangan seseorang berinisial C. Dwi Sasono mengaku selalu memesan ganja kepada C dalam satu bulan terakhir.

"Kami masih mengejar tersangka C," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Polisi mengatakan C memang dikenal sebagai pengedar narkoba dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). C dipastikan bukan dari kalangan artis.

"Bukan, C ini memang pengedar," ucap Yusri.

Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada tanggal 26 mei 2020 lalu. Polisi menemukan 16 gram ganja yang disembunyikan di atas lemari pakaiannya. Dia mengaku rutin menggunakan ganja selama satu bulan memanfaatkan waktu luang di rumah karena wabah covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim

Nasional
5 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
6 hari lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal