"Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, pertama mengisi kekosongan waktu, ada satu kendala yang buat tersangka ini, dia memang susah tidur selama wabah covid-19 ini karena dia di rumah saja," kata Yusri.
Suami dari penyanyi Widi Mulia itu dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah menjalani tes urine. Dwi akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan tes rambut.
Atas perbuatannya Dwi Sasono disangka melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 UU Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara menantinya.