Polisi Dalami 2 Bukti Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua barang bukti terkait dugaan pengeroyokan wartawan yang terjadi usai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kedua bukti itu disertakan pelapor saat membuat laporan.

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor menghadirkan dua barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Sabtu (13/7/2024).

Dia memerinci, salah satu bukti merupakan penggalan video yang menampilkan peristiwa tersebut. Sedangkan bukti lain adalah kamera digital.

Dia menyatakan pihaknya bakal mendalami bukti-bukti yang telah diterima.

"(Barang bukti) pertama satu video, kedua kamera digital. Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ade mengatakan polisi juga akan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Penyidik pun akan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
13 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
15 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
16 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal