Polisi Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Terlapor, yaitu Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelapor juga melampirkan barang bukti berupa dugaan ujaran kebencian di media sosial. 

"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Beredar Kabar Pelantikan Menteri-Wamen, Ini Kata Dudung Abdurachman

Nasional
7 hari lalu

Dudung Sebut Ada Pihak yang Manfaatkan Demo untuk Merusuh

Nasional
16 hari lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
18 hari lalu

3 Calon Maju Jadi Caketum IKAL Lemhannas, Salah satunya Dudung Abdurachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal