Polisi Dalami Laporan Wartawan Dipukul OTK di Acara GMPG

Irfan Ma'ruf
Persekusi oleh sekelompok OTK kepada wartawan yang terekam kamera saat hendak meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan dari juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, yang dianiaya sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat hendak meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Laporan itu tengah didalami.

"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya. Saat ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023). 

Laporan Janivan itu teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, Janivan mengatakan keributan bermula saat GMPG akan menggelar acara diskusi. Kemudian, datang sekelompok massa dan meminta agar acara dibubarkan.

"Sampai pihak panitia bilang, 'Nanti diliput ya kalau datang geruduk,' oke saya liput. Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya, langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tutur Janiver di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
13 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
15 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal