JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan dari juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, yang dianiaya sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat hendak meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Laporan itu tengah didalami.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya. Saat ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Laporan Janivan itu teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Korban melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, Janivan mengatakan keributan bermula saat GMPG akan menggelar acara diskusi. Kemudian, datang sekelompok massa dan meminta agar acara dibubarkan.
"Sampai pihak panitia bilang, 'Nanti diliput ya kalau datang geruduk,' oke saya liput. Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya, langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," tutur Janiver di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).