Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Riyan Rizki Roshali
Polisi berkoordinasi dengan Imigrasi mendalami status keimigrasian Fuad, WN Irak tersangka pembunuhan cucu Mpok Nori. (Foto: Istimewa)

"Dia WNA, dia di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menangkap Fuad di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Dia diduga membunuh Dwintha Anggary (37), yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan, motif pembunuhan diduga karena pelaku menolak berpisah dengan korban.

“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," kata Alfian kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Polisi menyebut peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis malam dan baru terungkap dua hari kemudian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

4 bulan lalu

7 Fakta Baru Kematian Cucu Mpok Nori, Nomor 5 Menyayat Hati

4 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

4 bulan lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi

4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal