Polisi dan Komnas HAM Kompak Tak Datang, Sidang Praperadilan Penembakan Laskar FPI Ditunda Dua Pekan

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). Dalam persidangan itu polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

Sidang akhirnya tidak berlangsung lama atau kurang dari 30 menit. Dalam persidangan itu hakim hanya menyatakan sidang ditunda.

"Ini kemana (pihak termohon) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (pemohon)?" ucap Hakim Ahmad di PN Jaksel, Senin (18/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Nadiem usai Praperadilan Ditolak: Terima Kasih atas Dukungannya, Mohon Doa Saja

Nasional
7 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Nadiem: Saya Menerima Hasilnya, Siap Jalani Proses Hukum

Nasional
7 jam lalu

Reaksi Nadiem Makarim usai Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim

Nasional
21 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal