JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap polisi gadungan bersama rekannya yang kerap meresahkan warga. Pelaku menggunakan baju dinas polisi berpangkat Aiptu kerap memalak pedagang obat dan minuman.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Jaktim Kompol Yudi Permadi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, pelaku mengenakan seragam polisi dengan nama Firmansyah.
"Ada dua yang diamankan namun yang berperan sebagai polisi gadungan hanya satu orang," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Kedua pelaku, kata dia, sudah dibawa ke Polres Jaktim. Dia menyatakan konstruksi perkara akan disampaikan kemudian.
"Sekarang posisi kedua pelaku di polres," tuturnya.
Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis terkait polisi gadungan berpangkat Aiptu viral di media sosial. Nama Firmansyah tertera pada seragam tersebut.
"Polisi gadungan yang sering ngemel-ngemel (peras) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap," tulis akun @warungjurnalis.