Polisi Gadungan Jenderal Bintang 3 Ternyata Residivis dan Beraksi Bersama Istri, Ini Tampangnya

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku penipuan modus polisi gadungan. Keduanya sama-sama residivis. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Polisi mengungkap total kerugian yang dialami korban mencapai Rp500 juta.

"Tersangka ini bukan sebagai anggota Polri, yang bersangkutan menggunakan atribut seragam polri untuk meyakinkan korbannya bahwa tersangka adalah sebagai pejabat di kepolisian dan memiliki dana besar untuk membantu proyek pembebasan lahan," kata Zulpan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

20 jam lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

22 jam lalu

Viral Jurnalis Dihalangi Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Minta Maaf

2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Diduga Tipu Pengikut hingga Rp1,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal