Polisi Gagalkan Peredaran 11,82 Kg Sabu yang Disembunyikan di Shockbreaker

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat kurir narkoba dan mengamankan barang bukti seberat 11,82 kg sabu-sabu. Modusnya, para kurir ini membawa sabu dengan cara menyelipkannya di shockbreaker mobil.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus bermula adanya informasi masyarakat terkait aktivitas salah satu tersangka berinisial Jaja yang diduga kerap mengantarkan narkotika. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut selama kurang lebih satu bulan.

"Tersangka Jaja selama ini banyak bermain di sabu-sabu selaku pengedar. Kemudian terus didalmi oleh anggota dan informasi yang didapatkan yang bersangkutan bawa beberapa kilo sabu," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan, pada 16 Juni 2020 mengambil sebuah mobil yang terparkir yang didalamnya diketahui sudah berisi sabu. Polisi mengikuti tersangka hingga kerumahnya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

"Kita ikuti perkembanganya, sampai dia ngambil kendaraan di parkiran di Tangerang diikuti sampai kerumahnya dan dipastikan yang bersangkutan bawa sabu dan anggota langsung menangkap dan menggeledah dirumahnya," kata Nana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Artis Inisial JJ Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Megapolitan
5 tahun lalu

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Jual Narkoba, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal