Polisi Gagalkan Peredaran 11,82 Kg Sabu yang Disembunyikan di Shockbreaker

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (AFP)

Setiba di rumah Jaja, polisi melakukan penangkapan terhadap Jaja dan satu tersangka berinisial ER. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,82 kg yang disimpan didalam shockbreaker.

Setelah dikembangkan polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial MA dan R di wilayah Depok. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 3 kg sabu sehingga total sebanyak 11,82 kg sabu.

Lebih jauh Nana mengatakan narkotika itu diduga berasal dari Iran dan Aceh. Polda Metro Jaya hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Artis Inisial JJ Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Megapolitan
5 tahun lalu

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Megapolitan
5 tahun lalu

Jual Narkoba, Pengemudi Ojek Online di Bekasi Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal