Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bogor Pekan Depan

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pelaku mutilasi mayat pria dalam koper di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku mutilasi DA (35) di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diringkus oleh polisi di wilayah Yogyakarta.

Adapun kasus ini bermula dari temuan mayat pria dalam koper tanpa kepala dan kaki pada Rabu 15 Maret 2023. Hasil identifikasi, korban berinisial R.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat memutilasi korbannya karena terlibat pertengkaran. Pelaku menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
3 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal