Polisi Geledah Lagi Kampung Ambon, Ringkus 2 Bandar Narkoba

Bachtiar Rajab
Polisi menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat (dok. Polres Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan pada Kamis (28/7/2022) sore ini polisi meringkus 2 bandar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 80 gram.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Akmal mengatakan kedua bandar yang berinisial AK dan EK terendus kepolisian kerap bertransaksi di rumah kontrakannya. Kini rumah itu dipasangi garis polisi. 

"Kebetulan rumah ini kami geledah, ditemukan barang bukti kurang lebih hampir 80 gram narkotika jenis sabu," ujar Akmal dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022). 

Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp33 juta, 5 HP dan 2 timbangan digital. 

"Ini sepertinya mereka mengontrak di sini, jadi para tersangka yang kami amankan, mereka bukan berdomisili di sini," kata Akmal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim

Nasional
2 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
3 hari lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal