Menurut Akmal, rumah tersebut digunakan untuk berkumpul para pengguna narkoba di Kampung Ambon. Bahkan, EK sering membungkus barang bukti menjadi paketan sabu kecil untuk dijual ke para tamu yang datang.
"Jadi mereka pengedar jadi bagian dari rangkaian yang kami ungkap, pengakuan tersangka yang diamankan mereka sudah kurang lebih satu setengah bulan di sini," ucap Akmal.
Para pembeli diketahui bukan warga asli kampung Ambon. Warga sekitar juga tak ada yang mengenal secara pasti orang-orang yang datang ke rumah ini lantaran tertutup.
"Pengakuan, kalau dari transaksinya adalah masyarakat luar, tidak ada yang dari sini, mereka (pembeli) datang ke sini jadi mereka mendistribusikan keluar," kata Akmal.