2,3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Ditangkap Semua, Penjara Penuh

riana rizkia
Para tersangka judi online (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penjara akan penuh jika semua pemain judi online di Indonesia ditangkap. Pasalnya, pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang.

Menurut Wahyu, penangkapan para pemain juga tidak akan menghentikan persoalan judi online.

"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus, judi nggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh dan nggak akan menghentikan ini," ujar Wahyu, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Wahyu menilai, pemblokiran situs serta penangkapan bandar dan operator judi online jauh lebih efektif dibandingkan memenjarakan pemain judi online.

"Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah nggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," kata Wahyu.

Dia mengingatkan masyarakat jangan sampai terlibat perjudian online. Apalagi mengharapkan bisa kaya lewat bermain judi online.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Nasional
13 jam lalu

Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal