Polisi Gerebek Kamar Apartemen di Bogor, Ternyata Tempat Tampung TKW Ilegal

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek kamar salah satu apartemen di Tanah Sareal Bogor (dok. istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek kamar salah satu apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa (24/12/2024). Kamar tersebut ternyata dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kemen P2MI mendapatkan informasi adanya penampungan calon pekerja migran ke Timur Tengah secara ilegal di Kota Bogor.

"Pelapor bersama dengan tim mendatangi salah satu apartemen kamar nomor 10 lantai 6," kata Bismo di Bogor, Kamis (26/12/2024).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan perempuan calon TKW ilegal dan satu laki-laki berinisial MZ yang bertugas sebagai penjaga. Lalu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan satu perempuan berinisial MK yang menyuruh MZ untuk menjaga para korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

12 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

5 hari lalu

Rumah Warga Rusak akibat Gempa NTT, JK Dorong Rekonstruksi Libatkan Masyarakat

5 hari lalu

Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Suntik Dana Rp456 Miliar ke Adhi Karya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal