Dari beberapa rumah indekos itu, petugas mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.
Namun demikian, polisi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon. Tiga orang berinisial JK, S dan NS ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.
"Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," jelas Roland.
Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu.