JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7/2024) pagi. Sebanyak 31 orang ditangkap serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 103 gram hingga drone pengintai disita.
"Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu," ujar Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengatakan, drone itu diduga untuk mengawasi pergerakan polisi. “Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” tutur Gidion.
Selain narkoba dan drone pengintai, kata dia, pihaknya juga mengamankan CCTV, televisi, laptop, senapan angin, airsoft gun, hingga puluhan senjata tajam (sajam) turut disita.
"Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lalukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba," ungkap Gidion.