Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang, Temukan 20 Kg Sabu!

Irfan Ma'ruf
Polisi menggerebek kontrakan di Tangerang (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan di Jalan Cicayur Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2024) malam. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 2 orang dan menyita 20 kilogram sabu

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial AS (77) dan H (45).

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024). 

Donald mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini," ucap dia.

Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus teh China. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari dua pelaku.

"Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Heboh! Polda Metro Jaya Didatangi Puluhan Personel TNI Bersenjata pada Dini Hari, Ini Faktanya

57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal