Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Sabu Ditanam di Kuburan

Oma Kisma
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pengedar narkoba di daerah itu. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditanam pelaku di kuburan.

Tersangka inisial DT (20) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Dia diamankan pada Sabtu (6/7/2024) lalu, saat akan mengedarkan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan dari hasil penangkapan DT, polisi mengamankan sebanyak 62 paket diduga sabu-sabu dengan berat total 24 gram. Barang bukti itu ditemukan di beberapa lokasi berbeda.

"Kami amankan barang bukti di empat TKP. Pertama itu di SDN 3, kemudian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cek Mas, TPU Mentok, dan yang terakhir di kontrakannya di Sinar Menumbing," katanya, Rabu (10/7/2024). 

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, timbangan digital, dan telepon genggam. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

11 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

14 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal