JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Polisi menemukan dan membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika atau dikenal dengan sebutan apotek.
Petugas membawa senjata lengkap dengan helm dan rompi antipeluru melakukan penyisiran gang dan jalan di Kampung Bahari.
Usai menyisir jalan, petugas mendapati gubuk-gubuk kosong di sepanjang rel kereta yang sudah ditinggal penghuninya. Dari dalam gubuk tersebut ditemukan sisa aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Seperti alat hisap sabu atau bong, ratusan plastik klip kecil untuk tempat penyimpanan sabu, buku catatan transaksi narkoba, hingga timbangan, hingga senjata mainan dari dalam gubuk tersebut.