JAKARTA,iNews.id – Pengawasan ketat gas elpiji tiga kilogram harus ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak orang yang melakukan segala cara untuk meraup keuntungan dari bisnis gas elpiji.
Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek pabrik gas oplosan di Kavling DPR Blok C Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). Pabrik seluas 2.000 meter persegi itu dijadikan sarang pengoplosan gas berukuran tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram.
Kadiv Humas Polri Irjend Pol Setyo Wasisto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan atas kabar kelangkaan gas menjelang libur Natal 2017 lalu. Selanjutnya tim Mabes Polri menemukan pabrik pengoplos gas di Tangerang.
“Dari Pertamina pasokannya normal artinya tidak ada masalah. Saat diselidiki lebih lanjut, kami menemukan adanya pabrik gas oplosan yang cukup besar di wilayah Tangerang,” kata Setyo, Jumat (12/1/2018).
Hasil penyelidikan, pabrik tersebut telah beroperasi sejak tiga bulan. Ada 60 pegawai yang dipekerjakan dengan peran masing-masing.