Polisi Gerebek Pabrik Pengoplos Tabung Gas di Tangerang

Okezone.com
Chyntia Sami B
Ilustrasi tabung gas tiga kilogram (Foto: Okezone)

“Ada yang bertugas menyuntik gas, ada yang membeli gas di pengecer dan menjualnya lagi. Semuanya sudah sangat terorganisir,” tutur Setyo.

Atas penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial F. Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.200 tabung gas melon tiga kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram, dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan dalam 25 mobil pick up.

“Dalam sebulannya mereka bisa meraup keuntungan sampai Rp600 juta dan ini sudah bergulir sejak tiga bulan lalu beroperasi,” kata Setyo.  

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas dengan ancaman sampai lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
26 hari lalu

Kelangkaan Gas di Banda Aceh, Warga Resah

Megapolitan
2 bulan lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Nasional
2 bulan lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal