Polisi Gerebek Pabrik Pengoplos Tabung Gas di Tangerang

Okezone.com
Chyntia Sami B
Ilustrasi tabung gas tiga kilogram (Foto: Okezone)

“Ada yang bertugas menyuntik gas, ada yang membeli gas di pengecer dan menjualnya lagi. Semuanya sudah sangat terorganisir,” tutur Setyo.

Atas penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial F. Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 4.200 tabung gas melon tiga kilogram, 396 tabung gas isi 12 kilogram, dan 110 tabung gas isi 50 kilogram yang disimpan dalam 25 mobil pick up.

“Dalam sebulannya mereka bisa meraup keuntungan sampai Rp600 juta dan ini sudah bergulir sejak tiga bulan lalu beroperasi,” kata Setyo.  

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Migas dengan ancaman sampai lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
30 hari lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

2 bulan lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

2 bulan lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

2 bulan lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal