Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

iNews TV
Ilustrasi polisi menggerebek pabrik sabun deterjen palsu di Kota Bekasi. (Foto: ist)

"Yang saya tahu, rumah tersebut diketahui sebagai tempat usaha sablon. Dan baru diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan," kata Kuswanto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

9 bulan lalu

Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

15 hari lalu

Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi: 1 Orang Tewas, 9 Luka-Luka

15 hari lalu

Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Bertambah: 1 Tewas, 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal