Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

iNews TV
Ilustrasi polisi menggerebek pabrik sabun deterjen palsu di Kota Bekasi. (Foto: ist)

"Yang saya tahu, rumah tersebut diketahui sebagai tempat usaha sablon. Dan baru diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan," kata Kuswanto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini kini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

11 bulan lalu

Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

1 bulan lalu

Danantara Targetkan Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Suplai Energi ke 55.000 Rumah

2 bulan lalu

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi, Terpental 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal