Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Kosan Cengkareng, 4 Debt Collector Diamankan

Dimas Choirul
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan penggerebekan kantor pinjol ilegal di Cengkareng. (Foto MNC Portal).

Empat orang tersebut kerap meneror para nasabah mulai dari santet hingga penyebaran foto porno. Mereka, lanjut dia, sudah beroperasi sejak 10 bulan lalu.

"Tadi sama-sama sudah kita liat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp anda'," tuturnya.

Kini petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap empat orang pelaku ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
22 jam lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
14 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
2 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal