Pengancam Nasabah Pinjol Ilegal Tutup Muka saat Dibawa Polisi

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Salah satu tersangka menutup muka saat dibawa polisi.

Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka yang merupakan penagih dari dua perusahaan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Tersangka diduga melakukan pengancaman terhadap nasabahnya serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop, telepon selular serta kartu telepon selular.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Curi Ratusan Ribu Data Kartu Debit-Kredit, 4 Penyebar Website Palsu Ditangkap

Photo
3 tahun lalu

Penampakan Mesin Pencetak Uang Palsu

Photo
4 tahun lalu

Ekspresi Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara 

Photo
4 tahun lalu

Bareskrim Sita Barang Bukti Uang Rp217 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Photo
4 tahun lalu

Bareskrim Polri Pamer Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Kasus Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal