Polisi Hentikan Kasus Fortuner Arogan di Senopati, Giorgio Ramadhan Tak Lagi Tersangka

Ari Sandita Murti
Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner arogan yang viral (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan telah menghentikan penyidikan kasus perusakan mobil Brio yang dilakukan pengemudi Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Giorgio juga tak lagi berstatus tersangka saat ini.

"Sudah dilakukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sehingga kasusnya ditutup, per tanggal 23 Februari 2023 kemarin," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (6/3/2023).

Nurma menjelaskan, langkah itu dilakukan karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Pelapor juga disebut telah mengajukan penyelesaian secara restorative justice.

"Tak ada kewajiban lagi (bagi Giorgio). Kan RJ-nya di-acc, kemudian syarat-syaratnya sudah dipenuhi, makanya penyidik meng-SP3 kasus tersebut," ujar Nurma.

Menurut Nurma, Giorgio juga telah memberikan ganti rugi kepada korban bernama Ari Widianto.

Sebelumnya, viral perusakan mobil Brio oleh pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan. Giorgio pun sempat dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
9 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
12 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
12 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal