Polisi Tangguhkan Penahanan Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang viral (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memberikan penangguhan penahanan terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan yang viral merusak mobil Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Penangguhan diajukan langsung Giorgio.

"Iya penangguhan penahanan. Dia sendiri sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (20/2/2023).

Menurutnya penangguhanan penahanan Giorgio merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan. Salah satunya karena Giorgio dan korban Ari Widianto sudah berdamai.

"Penangguhan kewenangan penyidik, korban juga sudah cabut laporan dan sudah damai," kata Nurma.

Nurma menjelaskan, Giorgio sepakat mengganti kerugian korban. Selain itu, Giorgio juga dinilai tak menghilangkan barang bukti dan tak melarikan diri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tebet Jaksel, 28 Personel Damkar Turun Tangan

10 hari lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

16 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

25 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal