Polisi Ingatkan Masyarakat Tegas Menolak jika Diminta Foto Telanjang di Medsos

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberi uang jutaan rupiah," kata Ade lebih.

Setelah calon korban mengirimkan foto telanjang, pelaku akan meminta mereka untuk membuat video pornografi yang lebih eksplisit. Pelaku kemudian menggunakan foto atau video sebelumnya untuk mengancam korban agar mengikuti permintaannya.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim yang direkam dan dikirimkan ke pelaku. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam menyebarkan foto atau video setengah telanjang yang sudah dikirimkan sebelumnya untuk diketahui umum," ujar Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Hidup Tanpa HP, Fariz RM: Amat Sangat Tentram

Seleb
12 jam lalu

Fariz RM Putuskan Hijrah, Kini Hidup Tanpa Medsos dan HP

Nasional
1 hari lalu

Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

Nasional
2 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
2 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal