Polisi Ingatkan Masyarakat Tegas Menolak jika Diminta Foto Telanjang di Medsos

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberi uang jutaan rupiah," kata Ade lebih.

Setelah calon korban mengirimkan foto telanjang, pelaku akan meminta mereka untuk membuat video pornografi yang lebih eksplisit. Pelaku kemudian menggunakan foto atau video sebelumnya untuk mengancam korban agar mengikuti permintaannya.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim yang direkam dan dikirimkan ke pelaku. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam menyebarkan foto atau video setengah telanjang yang sudah dikirimkan sebelumnya untuk diketahui umum," ujar Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Wanti-Wanti Perang lewat Medsos: Kerahkan Buzzer, Pengaruhi Rakyat dengan Fitnah

3 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

5 hari lalu

Viral Atlet BAB saat Lomba HYROX tapi Tetap Juara, Co-Founder Akhirnya Akui Salah dan Minta Maaf

11 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal