Polisi Ingatkan Masyarakat Tegas Menolak jika Diminta Foto Telanjang di Medsos

Ari Sandita Murti
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberi uang jutaan rupiah," kata Ade lebih.

Setelah calon korban mengirimkan foto telanjang, pelaku akan meminta mereka untuk membuat video pornografi yang lebih eksplisit. Pelaku kemudian menggunakan foto atau video sebelumnya untuk mengancam korban agar mengikuti permintaannya.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan kembali menyuruh calon korbannya untuk melakukan hubungan intim yang direkam dan dikirimkan ke pelaku. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam menyebarkan foto atau video setengah telanjang yang sudah dikirimkan sebelumnya untuk diketahui umum," ujar Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Seleb
5 hari lalu

Alasan Ari Lasso Pamit dari Medsos Terungkap, gegara Isu Putus dari Dearly Djoshua?

Seleb
5 hari lalu

Viral Ari Lasso Umumkan Pamit dari Medsos!

Nasional
11 hari lalu

Banjir Sumatera Belum Bencana Nasional, Kepala BNPB: Kelihatan Mencekam di Medsos

Internet
13 hari lalu

Masyarakat Doyan Scroll, Fathin Pujakesuma: Media Digital Jadi Ladang Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal