JAKARTA, iNews.id - Kasus tindakan asusila kembali marak akhir-akhir ini dengan korban ibu muda R (22) dan AK (26). Polisi mengimbau masyarakat waspada dengan tegas menolak jika diminta foto telanjang dengan iming-iming uang di media sosial (medsos).
"Agar berhati-hati dan waspada serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-jani manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).
Imbauan ini dikeluarkan setelah polisi melakukan penyidikan terkait dugaan kasus pornografi yang melibatkan dua ibu muda tersebut. Kedua korban mengaku membuat video pornografi setelah dijanjikan uang dalam jumlah besar oleh akun Facebook bernama Icha Shakila yang ternyata adalah akun palsu yang diduplikasi oleh pelaku kejahatan.
"Modus operandi kejahatan ini melibatkan pelaku yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar," tutur Ade.
Alih-alih mendapatkan uang yang dijanjikan, foto dan video berkonten pornografi dari kedua ibu muda tersebut justru disebarkan ke media sosial hingga menjadi viral. Pelaku biasanya meminta calon korban untuk berfoto sambil memegang KTP terlebih dahulu. Foto ini digunakan oleh pelaku untuk mendapatkan identitas lengkap calon korban.