Polisi Jemput Paksa Selebgram Medina Zein, Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

Irfan Ma'ruf
Selebram Medina Zein dijemput paksa polisi pada hari ini. (Foto Instagram).

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjemput paksa selebram Medina Zein pada hari ini. Sebelumnya Medina dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik selebgram Marissya Icha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa penjemputan tersebut dengan menbawa surat perintah. 

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Usai menjemput paksa, penyidik Polda Metro Jaya membawa Medina Zein ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Zulpan menyebut berkas kasus ini sudah lengkap. Polda Metro Jaya juga melimpahkan kasus ini ke Kejari Jaksel.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

24 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal