Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ari Sandita Murti
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi hasil audit terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Hasilnya, nominal uang yang diduga digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan hasil audit itulah yang dipakai untuk menangani laporan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebut nominal lantaran telah masuk materi penyidikan. 

Dia menambahkan, polisi telah melakukan gelar perkara. Laporan itu pun dinaikkan ke penyidikan.

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Staf Admin Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 Miliar, Terbongkar saat Gaji Karyawan Tak Masuk

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Nasional
4 bulan lalu

Dahlan Iskan Lagi di Perth Australia, Kaget Tiba-Tiba Ada Berita Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal