JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi hasil audit terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Hasilnya, nominal uang yang diduga digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Bintoro mengatakan hasil audit itulah yang dipakai untuk menangani laporan tersebut. Hanya saja, dia tak menyebut nominal lantaran telah masuk materi penyidikan.
Dia menambahkan, polisi telah melakukan gelar perkara. Laporan itu pun dinaikkan ke penyidikan.
"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya.