Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko: Laporannya Masih Sangat Prematur

Ayu Utami Anggraeni
Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Tiko: Laporannya Masih Sangat Prematur (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana (Suami BCL), Irfan Aghasar angkat bicara terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan istrinya. Dia menyampaikan, persoalan ini hanya permasalahan rumah tangga yang belum tuntas antara Tiko dan mantan isteri.

"Ini dugaan awal saya ya, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini," kata Irfan.

Lebih lanjut, dia mengatakan permasalahan hukum ini bersifat prematur dan terkesan dipaksakan karena tidak melalui mekanisme Undang-Undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

"Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang-undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," katanya.

Dia menambahkan, jika terkait permasalahan perusahaan yang dikelola secara kekeluargaan ini bukan hanya Tiko selaku direksi yang harus bertanggung jawab tetapi Arina Winarto (AW) selaku komisaris perseroan.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pesan Haru Desta untuk Vincent Rompies Usai Tinggalkan Vindes, Bikin Hati Tersentuh

6 hari lalu

Sarwendah Ulang Tahun ke-37, Dapat Hadiah Spesial dari Dua Putri Tersayang

10 hari lalu

Revaldo Sempat Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650.000 Sebelum Ditangkap 

12 hari lalu

Daftar Artis Kondangan ke Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy, Raffi Ahmad hingga Ari Lasso!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal