Polisi Kantongi Identitas Buron Anak Buah John Kei yang Bawa Senpi

Irfan Ma'ruf
Rekonstruksi Penyerangan Anak Buah John Kei (Foto: Antara)

"Korban sudah dioperasi dan sudah bisa diambil pecahan (proyekil) itu," katanya.

Pengemudi ojek online Andreansah kondisinya telah membaik. Dia telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City, Kota Tangerang Banten pada Minggu siang, 21 Juni 2020. John Kei dan 29 anak buahnya diringkus setelah aksi tersebut.

Akibat peristiwa itu, selain terjadi korban salah tembak, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas kena bacok. Kemudian, satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan dan seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak.

John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

Megapolitan
2 bulan lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Buletin
12 bulan lalu

Datangi Yon Armed, Warga Bawa Jenazah Korban Pengeroyokan Puluhan Anggota TNI

Nasional
4 tahun lalu

Penyerangan Pos Koramil Kisor Tak Pengaruhi Persiapan PON Papua

Nasional
5 tahun lalu

Teroris MIT Serang Warga Poso, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal