Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status yang menyebut polisi membawa pulang barang bukti sitaan berupa baju bekas impor sebagai pakaian Lebaran. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota. Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.

"Saya meyakinkan dan tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Megapolitan
15 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Seleb
1 hari lalu

Viral Baim Wong Pamer Hampers Lebaran 2026 dari Presiden Prabowo, Ini Isinya!

Nasional
1 hari lalu

Viral Transaksi Tramadol di Dekat Markas Satrekon, TNI AU Tegaskan Tak Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal