Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status yang menyebut polisi membawa pulang barang bukti sitaan berupa baju bekas impor sebagai pakaian Lebaran. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota. Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.

"Saya meyakinkan dan tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
4 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Seleb
6 jam lalu

Sarwendah Kena Mental hingga Konsul ke Psikolog, gegara Ruben Onsu?

Megapolitan
7 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal