Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id -Polisi kembali menangkap 2 pelaku kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total lima orang tersangka ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial YS (33) dan PR (27). Tersangka YS berperan merusak barang dan PR memukul sekuriti.

"Peran tersangka YS perusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang sekuriti," kata Wira dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2024).

Sementara itu, Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka RR ditangkap di Bekasi dan YS ditangkap di Jakarta Timur.

"Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial MR, FEK dan GW dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refly Harun di Kemang. Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

5 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal