Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap 2 pelaku kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total lima orang tersangka ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial YS (33) dan PR (27). Tersangka YS berperan merusak barang dan PR memukul sekuriti.

"Peran tersangka YS perusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang sekuriti," kata Wira dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal