Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang

Ari Sandita Murti
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Kemang, Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi yang diperiksa Bidang PropamPolda Metro Jaya buntut pembubaran paksaacara diskusi di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), bertambah. Total menjadi 30 orang dari semula 11 orang.

"Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, puluhan polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Selain polisi, kata dia, terdapat pula sejumlah masyarakat yang turut diperiksa, mulai dari manajemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal