“Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo.
Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihak kepolisian telah menggali 10 keterangan saksi terkait peristiwa yang menewaskan S pada Minggu 12 Maret 2023 itu.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujarnya.