JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek indekos yang diduga menjadi penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai muncikari berinisial HS masih diburu.
Sebelumnya polisi telah meringkus empat pelaku yakni muncikari IC dan tiga pengawalnya berinisial HA, SR, dan MR.
"Belum ketangkap (masih dalam pengejaran)," ucap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (20/3/2023).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan, di mana lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam menjalankan modusnya, muncikari berinisial IC membuka lowongan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) lewat media sosial. Beberapa pekerja yang telah direkrut berasal dari beberapa daerah di Jawa barat, Banten, Lampung, dan Sumatra Selatan.
Setelah korban datang, baru lah IC menjelaskan pekerjaan yang ditawarkan bukan sebagai ART melainkan PSK. Beberapa perempuan yang terjebak sempat ada yang melarikan diri. Namun mereka kembali tertangkap dan dikenakan denda sebesar Rp1,5 juta.
Para perempuan yang sudah kadung tercebur tersebut dibawa ke kawasan prostitusi di Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, mereka dipaksa melayani pria hidung belang yang mampir ke tempat prostitusi tersebut.
"Para PSK juga tidak boleh keluar di lokasi tersebut, apabila keluar wajib didampingi oleh pengawal," ujarnya.