Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Tewas akibat Kekurangan Oksigen

Rizky Agustian
Kantong jenazah dievakuasi dari dalam Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). (Foto: Mei Sada Sirait)

Dia dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut total ada 76 orang berada di dalam gedung saat insiden terjadi. Dari jumlah itu, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 lainnya meninggal dunia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Sita Sisa Baterai yang Diduga Jadi Sumber Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran

Megapolitan
1 hari lalu

Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
1 hari lalu

Tampang Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana saat Ditangkap di Apartemen Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal