Polisi Mediasi Kasus Pungli Loker di Pasar Minggu, Perusahaan Kembalikan Uang Pelamar

Puteranegara Batubara
Viral ruko diduga tawarkan lowongan kerja palsu (dok. istimewa)

Dia juga membantah kabar yang menyebut pihak perusahaan melarikan diri. Lalu, dari hasil pengecekan diketahui perusahaan tersebut bukan perusahaan ilegal.

"Adapun info-info di luar seperti perusahaan ini melarikan diri atau tidak bertanggung jawab itu tidak benar adanya. Karena untuk saat ini dari beberapa korban dan calon korban yang datang ke polsek, pihak perusahaan sudah mengganti rugi semuanya itu," katanya.

"Untuk perusahaan untuk kami cek semua dari NIB, dari izin perusahaannya semuanya legal, tercatat dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut memang sudah pernah menyalurkan tenaga kerja dari pihak perusahaan tersebut," tambah dia.

Theodorus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan penyalur kerja menarik uang kepada pelamar untuk biaya pendaftaran administrasi.

"Seperti yang diketahui contohnya mau mendaftar satpam, dia harus ada uang pangkal atau uang masuk ke perusahaan sebagai keseriusan memang orang tersebut memang benar-benar mendaftar untuk kerja di perusahaan tersebut untuk disalurkan untuk mencari pekerjaan. Buat administrasi,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

7 hari lalu

Viral! Pedagang di Alun-Alun Kidul Yogyakarta Jadi Korban Pungli Parkir, Dipatok Bayar Rp1 Juta per Hari

13 hari lalu

81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub Kemnaker, Tersebar di 32.086 Perusahaan

22 hari lalu

KAI Buka Rekrutmen untuk Lulusan SLTA hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal