JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun, dikabarkan upaya pengiriman surat mendapat penghadangan dari laskar FPI.
Mereka meminta polisi meninggalkan kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat. Mencegah terjadinya bentrok, aparat pun memutuskan kembali ke Polda Metro Jaya.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, peristiwa di wilayah Petamburan menjadi cukup ramai oleh massa Habib Rizieq.
"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Singgih saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).
Polsek Tanah Abang meminta massa FPI agar tidak berkerumun. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Sampai saat ini polisi belum mengambil langkah terhadap kerumunan tersebut. Polisi akan terlebih dahulu melihat kondisi di Petamburan.