Polisi Minta Warga Lapor Jika Kendaraan Diambil Paksa Debt Collector Tanpa Surat Kuasa dan SPPI 

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang sedang bermasalah dengan kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor agar melaporkan ke kepolisian apabila kendaraan diambil paksa oleh debt collector yang tidak mengantongi surat kuasa dan SPPI. Debt collector harus bertindak sesuai aturan.

"Apabila ada debt collector mendatangi (warga yang bermasalah cicilan kendaraan bermotor dengan leasing) dan hendak mengambil kendaraan bermotor jangan mau apabila dia tidak bisa menunjukkan Surat Kuasa (dari perusahaan pembiayaan) dan SPPI (Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan) yang dikeluarkan Badan Sertifikasi Nasional (BSN)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/5/2021).

Dia menyebutkan apabila debt collector mengambil paksa kendaraan bermotor milik kreditur tanpa memiliki surat kuasa dan SPPI maka korban dapat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Kami akan langsung proses, bisa kita jerat dengan 335 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, video viral merekam arogansi para debt collector tengah memaksa pemilik mobil di gerbang tol di kawasan Koja, Jakarta Utara. Mobil tersebut dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Admin Gejayan Memanggil Dikabarkan Mogok Makan, Polda Metro Klarifikasi

Nasional
2 hari lalu

2 Orang Masih Hilang usai Demo Agustus, KemenHAM: Jangan Simpulkan Penghilangan Paksa

Nasional
2 hari lalu

Sempat Dilaporkan Hilang, Eko Purnomo dan Bima Sebut Tak Ikut Demo

Nasional
2 hari lalu

16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ini Kata Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal