Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi: Pengereman Darurat Harusnya Lebih Jauh
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

Selasa, 29 September 2026 - 16:18:00 WIB
Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL
olda Metro Jaya mengungkap masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi tersangka karena pengereman darurat dilakukan saat kereta berjarak 263 meter dari titik tabrakan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengatakan, penyidik menemukan persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger, yakni perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Berdasarkan analisis data tersebut, masinis diketahui baru melakukan pengereman darurat saat posisi KA Argo Bromo Anggrek berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut