Polisi Naikkan Kasus Bullying SMA Binus Serpong ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id -Polres Tangerang Selatan menaikkan status kasus bullyingSMA Binus Serpong ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menggelar perkara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Penyidik juga menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu. Sebab penyidik masih mendalami kasus itu.

“(Tersangka) belum, masih didalami,” kata Alvino.

Sebelumnya, SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) telah keluarkan atau drop out seluruh siswa yang terlibat kasus bullying atau kekerasan. Siswa yang menyaksikan kejadian mendapatkan sanksi disiplin keras.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

2 hari lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

4 hari lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Suap Audit di Muara Enim 

24 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal