Polisi Naikkan Kasus Bullying SMA Binus Serpong ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id -Polres Tangerang Selatan menaikkan status kasus bullyingSMA Binus Serpong ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menggelar perkara pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Penyidik juga menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu. Sebab penyidik masih mendalami kasus itu.

“(Tersangka) belum, masih didalami,” kata Alvino.

Sebelumnya, SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) telah keluarkan atau drop out seluruh siswa yang terlibat kasus bullying atau kekerasan. Siswa yang menyaksikan kejadian mendapatkan sanksi disiplin keras.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

15 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

21 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

30 hari lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal