JAKARTA, iNews.id, - Polisi memeriksa empat orang saksi dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan 450 rumah di Kampung Bandan RW 05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pagi ini polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, olah TKP dilakukan petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan aparat Polres Metro Jakarta Utara.
"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP," kata Budhi di lokasi kebakaran, Minggu (12/5/2019).
Kebakaran besar melanda pemukiman padat penduduk di RW 05 Kampung Bandan, Sabtu (11/5/2019) siang. Sebanyak 400 kepala keluarga (KK) atau total 3.500 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat musibah itu.
Api pertama kali muncul di belakang rumah warga. Terpaan angin kencang menjadikan api dengan cepat berkobar besar dan merambat ke rumah- rumah di kawasan tersebut.