Polisi Pastikan Ricard Muljadi Ditahan di Polda Metro Jaya Sore Ini

Irfan Ma'ruf
Richard Muljadi ditangkap karena dugaan pemakaian kokain di toilet restoran kawasan SCBD Jakarta, Rabu (22/8/2018). (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan Richard Muljadi ditahan Kamis (23/8/2018) sore ini. Richard ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis kokain di dalam toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

“Terkait narkotika jenis kokain untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Penentuan penahanan Richard dilakukan setelah memalui tahap penyidikan. Polisi sebelumnya menetapkan Richard sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan. Polisi juga telah memeriksa urine, darah, dan rambut Richard di Labfor Polri.

“Karena ada barang bukti, ada saksi, dan keterangan tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini,” ujar dia.

Richard ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan) di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

5 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

5 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

6 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal