JAKARTA, iNews.id - Polisi akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak 2 tahun di tempat penitipan anak atau daycare, Depok. Kasus ini sedang diselidiki petugas.
"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Ade Ary menyampaikan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk Pemkot Depok.
"Polres Metro Depok melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder pemerintah Kota Depok untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.
Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Juni lalu. Dalam rekaman CCTV, terlapor berinisial MI melakukan kekerasan terhadap anak MK.
Seorang guru di daycare itu mengadu ke orang tua korban, bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.
"Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 Juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 Juni 2024 di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," katanya.